Pemkot Jambi Tunggu Kepastian Pengalihan Gaji 3.426 PPPK ke Pemerintah Pusat
- account_circle Andi
- calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
- visibility 45
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRISARA INDONESIA – Pemerintah Kota Jambi masih menunggu kepastian rencana pengalihan pembayaran gaji 3.426 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sektor pendidikan dan kesehatan ke pemerintah pusat.
Selama ini, Pemkot Jambi harus mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 250 miliar per tahun untuk membayar gaji ribuan pegawai tersebut.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pembiayaan gaji PPPK masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi. Pemerintah daerah kini menanti aturan resmi dari pemerintah pusat untuk mengetahui bagaimana pengalihan pembiayaan itu akan dilaksanakan.
“Berdasarkan RAPBN itu akan dialihkan ke pusat, mekanismenya seperti apa kita masih menunggu,” ujarnya.
Maulana menjelaskan, total 3.426 PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Jambi terdiri dari 1.706 guru, 716 tenaga pendidikan, dan 1.004 tenaga kesehatan.
Dengan jumlah tersebut, pengalihan pembiayaan gaji ke pemerintah pusat berpotensi mengurangi beban belanja daerah. Namun, Pemkot Jambi masih harus menunggu kepastian regulasi sebelum dapat menghitung dampaknya terhadap anggaran daerah.
“Artinya 3400 lebih biaya P3K yang selama ini ditanggung APBD kita akan tunggu perpesnya, mudah-mudahan betul di biaya dari pusat,” ungkapnya.
Maulana berharap rencana tersebut dapat terealisasi. Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji PPPK bisa dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kota Jambi.
“Nanti biaya alokasi ini akan kita ahlikan ke pembangunan,” ujarnya.
- Penulis: Andi
- Editor: Nana
- Sumber: Trisara Indonesia
