AJI Jambi Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban Karhutla, dari Layanan Kesehatan hingga Kompensasi
- account_circle Andi
- calendar_month Senin, 26 Okt 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRISARA INDONESIA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan hak-hak korban terpenuhi, mulai dari akses layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, hingga kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan kabut asap.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Menagih Ruang Aman Korban Karhutla” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi di Senyala Space, Simpang III Sipin, Kota Jambi, Senin (26/10/2026).
Diskusi ini menghadirkan Ketua AJI Jambi Suwandi, Direktur Beranda Perempuan Zubaidah, perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Aditya, serta Ketua Yayasan Pesona Kebaikan Sahrul Adli, yang menginisiasi program Rumah Aman Asap. Diskusi dipandu anggota AJI Jambi, Suang Sitanggang.
Sejumlah pihak turut menghadiri forum tersebut, di antaranya aktivis, organisasi nonpemerintah (NGO), jurnalis, komunitas, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, BPBD Jambi, Polda Jambi, dan Komando Resor Militer 042/Garuda Putih.
Kelompok rentan belum mendapat perlindungan optimal
Ketua AJI Jambi Suwandi menegaskan, berakhirnya kebakaran tidak berarti persoalan yang dihadapi korban ikut selesai. Pemerintah dinilai perlu memastikan masyarakat yang terdampak asap tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan setelah bencana berlalu.
Menurut Suwandi, ibu hamil, lanjut usia, balita, dan pekerja sektor informal menjadi kelompok yang paling rentan. Keterbatasan ekonomi dan akses transportasi membuat sebagian warga kesulitan menyelamatkan diri maupun membawa anggota keluarga ke tempat yang lebih aman.
“Pemerintah seharusnya mencatat kelompok rentan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas mencatat angka kasus ISPA. Selain itu, pendataan dan pengadaan posko pelayanan kesehatan yang menjangkau desa-desa terdampak sangat krusial, mengingat dampak asap tidak hanya memicu infeksi saluran pernapasan, tetapi juga pneumonia, berat badan lahir rendah, hingga risiko stunting pada balita,” ujar Suwandi.
Ia juga menyoroti penyaluran anggaran penanganan karhutla yang dinilai belum optimal. Salah satu yang menjadi perhatian ialah alokasi dana sekitar Rp 30 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang menurutnya belum tersalurkan secara maksimal kepada kelompok rentan.
Suwandi berharap bantuan darurat, seperti vitamin, suplemen, dan layanan pengobatan, dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baginya, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Warga yang sempat mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) juga perlu dipantau agar kondisi kesehatannya tidak semakin memburuk.
“Bagaimana ini diberi pertanggungjawaban dari pemerintah untuk dipantau secara terus menerus kondisinya ketika sudah terpapar ISPA. Jangan sampai ke depan menjadi semakin parah, dan pemerintah harus langsung hadir untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Suwandi.
Warga pedalaman harus menempuh perjalanan tujuh jam
Persoalan akses kesehatan juga disoroti Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah. Ia mencontohkan kondisi masyarakat adat Batin Sembilan yang harus menempuh perjalanan hingga tujuh jam untuk mencapai fasilitas kesehatan.
Di tengah keterbatasan tersebut, Beranda Perempuan membuka layanan darurat terbatas di kantornya sejak akhir September. Layanan itu menyediakan ruang beroksigen dan masker gratis bagi masyarakat yang terdampak asap.
Zubaidah menjelaskan, dampak karhutla tidak hanya dirasakan melalui gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan. Kebakaran juga mengancam sumber pangan serta tanaman obat tradisional masyarakat adat.
Selain itu, pembelajaran anak secara daring selama kondisi kabut asap turut menambah beban ekonomi keluarga, terutama akibat kenaikan biaya listrik dan kuota internet.
“Kita juga harus menghitung ganti rugi secara ekonomi, pengeluaran listrik, peningkatan biaya kuota internet. Kemudian secara psikis kita juga dirugikan. Sehingga negara harus punya mekanisme untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada kelompok rentan yang paling terdampak kena asap kebakar rentan dan lahan,” katanya.
Ia turut mempertanyakan alasan efisiensi anggaran yang kerap menjadi kendala dalam penyediaan fasilitas perlindungan bagi masyarakat terdampak karhutla.
“Anggaran itu ada. Kenapa program seperti pos atau kebijakan anggaran yang tidak prioritas bisa dijalankan, sementara untuk mendirikan Rumah Aman Asap di pelosok-pelosok desa seolah terkendala?” ujar Zubaidah.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar kantor-kantor desa dapat difungsikan sebagai Rumah Aman Asap yang dilengkapi tenaga medis. Lokasinya perlu disesuaikan dengan sebaran titik api dan keberadaan kelompok rentan, termasuk masyarakat adat yang tinggal di wilayah pedalaman.
Rumah Aman Asap layani warga terdampak
Upaya menyediakan ruang perlindungan bagi korban karhutla juga dilakukan Yayasan Pesona Kebaikan melalui program Rumah Aman Asap yang bekerja sama dengan platform Kitabisa.
Program tersebut menyediakan ruangan dengan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran suplemen dan vitamin, serta layanan pengantaran tabung oksigen langsung ke rumah warga.
Layanan ini menyasar masyarakat terdampak, termasuk ibu hamil dan pekerja informal seperti pengemudi ojek online yang mengalami penurunan pendapatan akibat karhutla.
Ketua Yayasan Pesona Kebaikan Sahrul Adli mengatakan, dinas kesehatan perlu mengambil peran lebih aktif dengan melibatkan masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap persoalan kesehatan.
Menurut dia, sumber daya dari kalangan mahasiswa dan tenaga kesehatan dapat digerakkan untuk membantu pemeriksaan langsung di lapangan, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.
“Dinas kesehatan harus bisa memimpin suatu gerakan. Masyarakat itu juga memiliki unsur yang berkaitan dengan kesehatan, bisa itu mahasiswa, kebidanan, dan sebagaianya. Sebenarnya itu bisa digerakkan untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan atau menjemput terutama pada ibu hamil dan anak-anak. Tidak hanya menunggu,” katanya.
Data luas karhutla berbeda jauh
Selain persoalan kesehatan, diskusi tersebut menyoroti perbedaan data luas kebakaran dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.
Walhi Jambi mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 18 Oktober 2026, luas karhutla di Jambi mencapai 55.530,72 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 13.845 hektare berada di area 19 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Sementara itu, data resmi pemerintah untuk periode 1 Januari hingga 16 Oktober 2026 mencatat luas kebakaran hanya 4.363 hektare.
Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian peserta diskusi karena data yang akurat diperlukan untuk menentukan skala penanganan, mengidentifikasi wilayah terdampak, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Walhi Jambi juga mengkritik penegakan hukum yang dinilai perlu menyasar seluruh pihak yang terlibat, termasuk korporasi yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.
Perusahaan yang diduga melakukan pengeringan lahan gambut juga perlu diperiksa karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan lahan terhadap kebakaran.
“Ada beberapa perusahaan, kemudian temuan-temuan luasan kebakaran yang kami identifikasi. Silakan dilihat kembali,” kata Aditya.
Beranda Perempuan dan KKI Warsi turut menekankan bahwa penanganan hukum tidak seharusnya berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Penegakan hukum perlu mempertimbangkan aspek ekologi, pola penguasaan lahan, serta dampak psikologis dan beban ganda yang ditanggung perempuan akibat bencana asap.
Menanggapi persoalan tersebut, Polda Jambi menyampaikan komitmen penegakan hukum dengan menangani 19 laporan polisi (LP) dan menetapkan 16 tersangka.
Sementara itu, BPBD dan Dinas Kesehatan memaparkan sejumlah langkah penanganan darurat yang telah dilakukan. Upaya tersebut meliputi pengerahan helikopter BNPB, pengoperasian puskesmas selama 24 jam, penyediaan pusat panggilan darurat di Kota Jambi, serta pengalokasian anggaran logistik kesehatan untuk pengadaan masker, suplemen, dan oksigen.
Walhi siapkan gugatan warga negara
Bagi Walhi Jambi, penanganan karhutla juga harus disertai pemulihan lahan yang terbakar. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan berlanjut dan mengurangi risiko kebakaran berulang.
Aditya mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait persoalan karhutla.
“Pemulihan lahan harus dipastikan. Kami juga ingin menyampaikan bahwa saat ini kami sedang menyiapkan berbagai kebutuhan untuk melakukan gugatan, yakni hak gugat warga negara,”ujarnya.
Walhi Jambi juga mengajak masyarakat dan pers untuk mengawal pertanggungjawaban pemerintah, termasuk dalam pemberian izin dan penanganan kabut asap yang berlangsung selama berbulan-bulan.
Menurut mereka, transparansi data, pengawasan perizinan, serta evaluasi terhadap aktivitas di kawasan ekologis penting, termasuk lahan gambut, harus terus dilakukan.
Sembilan rekomendasi untuk pemerintah
Diskusi publik tersebut ditutup dengan pembacaan sembilan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait. Rekomendasi itu mencakup penegakan hukum, pemenuhan hak kesehatan, perlindungan kelompok rentan, hingga pemulihan lingkungan.
Berikut sembilan rekomendasi yang dibacakan moderator dan disimak peserta diskusi:
1. Penegakan hukum menyeluruh.
Penanganan kasus karhutla harus mengusut seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya pelaku yang tertangkap di lapangan atau petani kecil. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional.
2. Keterbukaan informasi kesehatan.
Pemerintah perlu membuka informasi mengenai layanan kesehatan bagi masyarakat dan menyosialisasikannya secara efektif.
3. Memperluas akses layanan kesehatan.
Masyarakat terdampak harus lebih mudah memperoleh layanan oksigen, Rumah Aman Asap, dan fasilitas kesehatan lainnya.
4. Pemulihan lahan gambut.
Pemerintah perlu memulihkan gambut dan lahan terbakar, menghentikan eksploitasi yang mengabaikan aspek lingkungan, membasahi kembali gambut, serta menyelidiki pihak yang melakukan pengeringan gambut.
5. Perlindungan kelompok rentan.
Perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok rentan dan masyarakat adat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi karhutla.
6. Kompensasi bagi korban.
Warga negara yang mengalami kerugian akibat kelalaian negara dalam penanganan karhutla dan kabut asap perlu memperoleh kompensasi yang setimpal.
7. Penanganan kesehatan berkelanjutan.
Kesehatan warga merupakan tanggung jawab negara. Pelayanan harus diberikan selama bencana asap berlangsung hingga masa pemulihan setelah bencana.
8. Pengawasan perizinan.
Pemerintah perlu memperkuat pemantauan dan evaluasi perizinan, khususnya di kawasan ekologis penting seperti lahan gambut.
9. Perlindungan petugas pemadam.
Seluruh personel yang terlibat dalam pemadaman karhutla perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait kondisi kesehatan selama bertugas maupun setelah tugas selesai.
Melalui sembilan rekomendasi tersebut, peserta diskusi mendorong agar penanganan karhutla di Jambi tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Perlindungan korban, pemulihan lingkungan, transparansi data, dan pertanggungjawaban hukum dinilai harus menjadi bagian dari upaya menyeluruh agar masyarakat tidak terus menanggung dampak bencana asap setiap tahun.
- Penulis: Andi
- Editor: Ferdi
- Sumber: AJI JAMBI
