Penghentian PLTU Mulut Tambang Jambi 1 dan 2 Berpotensi Hemat APBN Rp 144,74 Triliun
- account_circle Trisara Indonesia
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- visibility 9
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRISARA INDONESIA – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Jambi-1 dan Jambi-2 dinilai perlu dikaji ulang. Pasalnya, kelanjutan dua proyek pembangkit berbahan bakar batu bara itu berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 144,74 triliun.
Temuan tersebut tertuang dalam kajian CERAH bertajuk Potensi Penghematan Pengeluaran Negara dari Penghentian Pembangunan PLTU Baru. Kajian itu merekomendasikan agar kedua proyek dengan total kapasitas 1,2 gigawatt (GW) dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN.
Dalam kajian tersebut, PLTU Mulut Tambang Jambi-1 dan Jambi-2 direncanakan mulai beroperasi pada 2032. Masing-masing proyek diperkirakan berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi listrik hingga Rp 76,97 triliun dan Rp 67,77 triliun pada 2045.
Potensi pembengkakan anggaran ini berkaitan dengan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Kedua PLTU yang masing-masing berkapasitas 2 x 300 megawatt (MW) itu direncanakan beroperasi sebagai pembangkit beban dasar (baseload). Artinya, pembelian listrik dari pembangkit tersebut akan ikut diperhitungkan dalam BPP nasional.
Peneliti sekaligus penulis laporan, Warih Aji Pamungkas, mengatakan keputusan melanjutkan proyek pembangkit yang tertunda harus mempertimbangkan konsekuensi fiskal dalam jangka panjang.
“Hasil ini memberikan indikasi penting bagi kebijakan fiskal, yakni keputusan untuk melanjutkan pembangkit yang tertunda dapat memiliki konsekuensi anggaran dalam jangka panjang, sehingga evaluasi proyek perlu dilakukan sebelum komitmen investasi tambahan dibuat,” kata Warih Aji Pamungkas, peneliti dan penulis laporan.
Kelayakan investasi dinilai rentan
Selain berpotensi membebani anggaran negara, kelayakan investasi PLTU Jambi-1 dan Jambi-2 juga dinilai rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan operasional.
Kajian CERAH lainnya, bertajuk Risiko Stranded Assets dari Rencana Penambahan PLTU Baru, menunjukkan kedua proyek secara matematis masih layak secara investasi. Namun, tingkat kelayakannya memiliki margin yang sangat tipis sehingga sensitif terhadap perubahan sejumlah variabel.
Setiap kenaikan harga batu bara sebesar 5 dollar AS per ton, misalnya, diperkirakan menurunkan tingkat pengembalian investasi sekitar 1,3–1,6 persen. Sementara itu, setiap perubahan tarif sebesar 0,005 dollar AS per kilowatt hour (kWh) dapat menggeser rata-rata imbal hasil tahunan sekitar 2,6–2,9 persen.
Risiko semakin besar apabila sejumlah tekanan terjadi secara bersamaan, mulai dari tingkat pemanfaatan pembangkit yang lebih rendah, kenaikan harga batu bara, penerimaan yang tidak meningkat secara proporsional, hingga biaya pembiayaan yang semakin mahal.
Dalam kondisi tersebut, kedua pembangkit berisiko kehilangan nilai ekonominya.
Karena itu, keputusan melanjutkan pembangunan tidak cukup hanya didasarkan pada perhitungan kelayakan ketika proyek pertama kali direncanakan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan perubahan sistem ketenagalistrikan selama umur ekonomis pembangkit.
“Setiap evaluasi kelanjutan proyek perlu dilengkapi dengan uji batas maksimal (stress testing) dan analisis titik impas untuk mengidentifikasi batas perubahan kondisi yang masih dapat ditoleransi sebelum proyek kehilangan kelayakannya,” Warih Aji menegaskan.
WALHI soroti risiko polusi bagi masyarakat
Dari sisi lingkungan dan kesehatan, Deputi Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Firman Supratman, mengingatkan dampak yang ditimbulkan pembangkit batu bara terhadap masyarakat di sekitar lokasi operasional.
Ia mencontohkan PLTU Semaran di Jambi yang memiliki kapasitas 2 x 7 MW. Menurut dia, operasional pembangkit tersebut telah berdampak pada peningkatan debu, polusi udara, serta gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah sekitarnya.
Firman menilai risiko yang ditanggung masyarakat berpotensi semakin besar apabila PLTU Jambi-1 dan Jambi-2 tetap dibangun. Karena itu, ia mendesak agar kedua proyek tersebut dihentikan dan digantikan dengan pengembangan energi terbarukan.
“Potensi energi terbarukan di Jambi lebih besar dibandingkan batu bara. Beberapa wilayah bahkan sudah berhasil mendorong kemandirian energi dari sumber air maupun matahari. Sepatutnya peluang ini dihitung valuasinya, layaknya potensi ekonomi dari batu bara,” Firman menyatakan.
Pembangunan ekonomi jangan hanya bergantung pada batu bara
Kekhawatiran serupa disampaikan Dwi Hastuti, Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Jambi (UNJA). Ia mengingatkan risiko kutukan sumber daya apabila eksploitasi batu bara terus dilakukan secara besar-besaran tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.
Menurut Dwi, persoalan pertambangan di Jambi tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi, tetapi juga menyangkut lubang tambang yang tidak ditanggulangi, keterlibatan masyarakat lokal yang masih berada pada level bawah dalam industri pertambangan, serta kesejahteraan daerah penghasil yang belum optimal.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi arah pembangunan ekonomi yang selama ini bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam.
“Pemerintah seharusnya tidak sekadar menakar pertumbuhan ekonomi dari meningkatnya angka secara statistik, tetapi mengejar pembangunan ekonomi yang melibatkan seluruh aspek sosial dan lingkungan secara berkelanjutan,” Dwi menegaskan.
Sementara itu, Dwi Wulan Ramadani, Policy Strategist Coordinator CERAH, menilai pemerintah perlu mengubah pendekatan pembangunan pembangkit listrik yang selama ini cenderung terpusat.
Menurut dia, demokratisasi energi yang membuka ruang partisipasi masyarakat dan komunitas dapat menjadi peluang untuk mewujudkan transisi energi yang lebih adil. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat dapat terlibat langsung dalam menentukan jenis sumber energi yang akan digunakan untuk pembangkit listrik di daerahnya.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu meninjau ulang rencana pembangunan PLTU yang bermasalah, termasuk PLTU Mulut Tambang Jambi-1 dan Jambi-2.
“Ketika negara berencana membangun 100 GW PLTS, juga harus dibarengi dengan pengurangan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dengan memensiunkan dini PLTU dan menghentikan pembangunan proyek yang tidak layak secara finansial. Dengan demikian ada ruang untuk energi terbarukan masuk dalam sistem kelistrikan Indonesia, sehingga arah pembangunan hijau serta transisi energi menjadi lebih jelas,” Dwi Wulan menjelaskan.
- Penulis: Trisara Indonesia
- Editor: Andi
