Hukrim
Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Rp 19,5 Miliar
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- visibility 40
- 0Komentar
TRISARA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Merangin, Jambi, tahun anggaran 2019-2024. Lima orang di antaranya ditahan pada Senin (12/10/2026), sedangkan satu tersangka lainnya belum menjalani pemeriksaan karena alasan kesehatan. Dalam keterangan persnya, Kejati Jambi menyebutkan, kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian […]
