Karhutla Bukan Sekadar Api, Tetapi Ujian Sikap Kita terhadap Alam
- account_circle Trisara Indonesia
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- visibility 32
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRISARA INDONESIA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi persoalan yang bisa dianggap sebagai bencana musiman. Setiap kali hutan terbakar, asap menyelimuti permukiman, udara menjadi tidak sehat, dan masyarakat kembali menanggung dampaknya. Di balik kepulan asap itu, ada persoalan yang lebih besar: bagaimana manusia bersikap terhadap alam dan sejauh mana kita peduli terhadap keselamatan bersama.
Menghadapi karhutla, sikap kita tidak boleh hanya sebatas mengeluh ketika asap mulai mengganggu pernapasan. Kepedulian seharusnya hadir jauh sebelum api membesar, bukan setelah langit berubah kelabu dan aktivitas masyarakat terganggu.
Karhutla tidak cukup dihadapi dengan memadamkan api, tetapi juga dengan membangun kesadaran.
Selama ini, perhatian sering kali tertuju pada upaya pemadaman. Petugas berjibaku di lapangan, menghadapi panas, keterbatasan air, dan sulitnya menjangkau titik kebakaran. Kerja mereka patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut akan terus menghadapi tantangan apabila pencegahan tidak menjadi perhatian utama.
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap hutan dan lahan. Hutan bukan sekadar hamparan tanah yang dapat dibuka demi keuntungan sesaat. Di dalamnya terdapat keseimbangan ekosistem, sumber kehidupan masyarakat, serta ruang bagi berbagai makhluk hidup untuk bertahan.
Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Satwa kehilangan habitat, kualitas udara memburuk, dan masyarakat harus menghadapi risiko kesehatan serta kerugian ekonomi. Dampaknya bahkan dapat melampaui batas wilayah tempat api pertama kali muncul.
Karena itu, menghadapi karhutla membutuhkan sikap tegas terhadap pembakaran lahan, baik yang dilakukan karena kelalaian maupun demi kepentingan tertentu.
Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Pada saat yang sama, masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan pendampingan mengenai cara mengelola lahan tanpa membakar.
Pencegahan juga tidak bisa dibebankan kepada pemerintah dan petugas pemadam semata. Perusahaan, pelaku usaha, masyarakat, dan setiap individu memiliki tanggung jawab sesuai perannya.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, perusahaan wajib memastikan wilayah operasionalnya tidak menjadi sumber kebakaran, sedangkan masyarakat dapat berperan melalui pelaporan dini ketika menemukan titik api.
Di tengah ancaman karhutla, kita juga perlu membangun sikap saling peduli. Ketika asap datang, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan membutuhkan perhatian lebih.
Menggunakan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, serta mengikuti informasi resmi merupakan langkah sederhana untuk melindungi diri.
Namun, perlindungan kesehatan hanyalah salah satu bagian dari persoalan. Kita tidak boleh terbiasa hidup dalam kepungan asap seolah-olah keadaan tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
Pada akhirnya, karhutla adalah ujian bagi kepedulian kita terhadap alam dan sesama manusia. Api mungkin dapat dipadamkan, tetapi kerusakan lingkungan membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
Sudah saatnya kita berhenti memandang karhutla sebagai peristiwa yang berulang setiap tahun tanpa perubahan berarti.
Sikap yang dibutuhkan bukan sekadar prihatin ketika hutan terbakar, melainkan berani mencegah, bertindak, dan menjaga alam sebelum semuanya terlambat.
Sebab, menjaga hutan sejatinya bukan hanya menyelamatkan pepohonan, melainkan juga mempertahankan kehidupan generasi mendatang.
- Penulis: Trisara Indonesia
- Editor: Andi
- Sumber: Ai
